Terdakwa Pengedar Sabu Teddy Minahasa Ngaku Bantu Polri Tangkap Penyelundup Narkoba
Merdeka.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita membantah tuduhan mantan Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang menyebut pekerjaannya sebagai muncikari.
“Saya tidak pernah menjadi muncikari,” tegas Linda dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2).
Linda menegaskan tugasnya selama ini membantu Polri mengungkap kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri. Menurutnya, pekerjaan yang digeluti selama ini sama sekali tak berkaitan dengan muncikari.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
“Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveilen juga, sampai berbulan-bulan kami tidak pulang,” ujar dia.
Linda mengungkapkan dirinya hanya bekerja sebagai pencari dana. Kemudian menjual barang-barang antik keluar negeri seperti Brunei Darussalam.
“Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu,” tandas Linda.
Pengakuan Kompol Kasranto
Kompol Kasranto terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu mengaku sudah kenal terdakwa lainnya yakni Linda Pujiastuti alias Anita sudah saling kenal satu sama lain. Karena sudah kenal satu sama lain, Kasarnto memanggil Linda dengan sebutan 'Mami'.
Hal tersebut terungkap saat terdakwa Kasranto dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujiastuti.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman meminta Kasranto menjelaskan perkenalan dengannya Anita.
"Pada awal bulan juni, saya mendapat WA dari saudari Linda bahwa WA tersebut berisi 'mas mau ada barang, ada yang mau enggak'," ujar Kasranto di rumah sidang PN Jakarta Barat, Rabu (22/2).
"Saya jawab 'barangnya siapa, mam?' saya mohon maaf, manggilnya mami, karena sudah terbiasa manggil mami," timpal dia.
Melihat Kasranto yang sudah tampak dekat dengan terdakwa Linda. Lantas Hakim menanyakan sudah berapa lama mereka berdua berhubungan.
Kemudian dijelaskan Kasranto yang sudah mengenal sejak tahun 2000 di mana disebutkan dia, Linda berprofesi sebagai muncikari.
"Kenal sebagai apa?" tanya hakim."Sebagai teman saja," jawab Kasranto.
"Tahunya profesinya apa," tanya lagi Hakim.
"Dulu profesinya mami itu sebagai sebagai muncikari Yang Mulia," beber eks Kapolsek Kalibaru itu.
Lebih lanjut, Kompol Kasranto kini mengenal Linda bukan lagi sebagai muncikari melainkan sebagai seorang pengusaha
"Dulu muncikari kalau sekarang apa?" ujar Jon Sarman.
"Sekarang wiraswasta Yang Mulia," tutur Kasranto.
"Wiraswastanya apa, jual beli apa, kan saudara sudah kenal dekat?" cecar Hakim.
"Ya saya enggak tahu, yang penting wirausaha," imbuh Kasranto.
PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan empat terdakwa yakni Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, Syamsul Ma'arif dan Kompol Kasranto. Adapun pada sidang kali ini ketiga terdakwa akan dipertemukan dengan Irjen Teddy Minahasa selaku saksi mahkota.
Dalam dakwaannya, keempat terdakwa melakukan jual beli narkoba bersama dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif, dan Linda Puji Astuti atau Anita.
Mereka pun melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasa 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlhasil, saat itu Brigjen Hengki menerima penghargaan dari DEA di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya